Kabareskrim Polri Ingatkan Anggota Ciptakan Keadilan dan Ketertiban di Masyarakat
digtara.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengingatkan jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat. Kabareskrim Polri Ingatkan Anggota Ciptakan Keadilan dan Ketertiban di Masyarakat
Baca Juga:
- Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
- Sinergi HIPKA Jateng-Kodam IV Diponegoro, Mulai Peningkatan Nasionalisme dan Bela Negara, Penguatan Ekonomi, MBG Hingga Koperasi Merah Putih
- Serukan Pesan Damai dari Jateng untuk Indonesia, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Wisma Perdamaian
Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.
Komjen Pol Agus juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesalahan, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.
“Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki. Kita harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat. Yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurutnya, penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan.
“Penegakan hukum bila timbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Buka ruang mediasi yang seluas-luasnya. Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.
Tak lupa, Komjen Pol Agus meminta jajarannya untuk mencintai profesi sehingga mampu memberikan imbal balik kepada pribadi personel dan institusi. Oleh karena itu, untuk masalah yang tidak cukup bukti, dia meminta untuk segera dihentikan.
“Reserse itu kan nir kepentingan, jangan kita bermasalah gara-gara masalah orang. Kita ini alat negara yang harus solid,” tegasnya.
[ya]Â Kabareskrim Polri Ingatkan Anggota Ciptakan Keadilan dan Ketertiban di Masyarakat
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
Sinergi HIPKA Jateng-Kodam IV Diponegoro, Mulai Peningkatan Nasionalisme dan Bela Negara, Penguatan Ekonomi, MBG Hingga Koperasi Merah Putih
Serukan Pesan Damai dari Jateng untuk Indonesia, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama di Wisma Perdamaian
PWNU Jateng Imbau Semua Pihak Jaga Kedamaian. Gus Rozin: Menjaga Suasana Damai dan Kondusif di Jawa Tengah Merupakan Tanggung Jawab Bersama
160 Trainer Ikuti TOT Nasional, Mafindo Siap Laksanakan Program Impelementasi AI Ready ASEAN di Indonesia