Sabtu, 20 April 2024

Usai Kabur ke Aceh, Pelaku Pengancaman Diringkus Polsek Dolok Masihul

Arie - Minggu, 28 Februari 2021 15:30 WIB
Usai Kabur ke Aceh, Pelaku Pengancaman Diringkus Polsek Dolok Masihul

digtara.com – Pelaku BH alias Dayat Bin Maladi (38), warga Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 27 Februari 2021, sekira pukul 18:30 Wib ditangkap polisi. Pelaku Pengancaman Diringkus

Baca Juga:

Informasi dihimpun, pelaku ditangkap terkait kasus tindak pidana pengancaman terhadap korban Dedi Harjono(38), warga Dusun VII Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 7 Desember 2020 lalu, sekira pukul 17:00 Wib, tepatnya di Dusun I Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Saat itu pelaku mendatangi rumah Sri Purwanti (36), di Dusun I Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Pelaku datang sambil membawa parang dan bertemu dengan korban hingga tersangka menyalami korban.

Selanjutnya, secara tiba-tiba tersangka meninju korban yang mengenai kepala di atas telingga sebelah kiri.

Baca: Gelar PKM di Desa Gunung Kelawas, Fisip UDA: Sinergi Rakyat-Pemerintah Percepat Pembangunan

“Kumatikan kau, merusak rumah tangga orang,” ucap pelaku sambil mengayunkan parang ke arah korban.

Kemudian tersangka dan korban tarik menarik sebilah parang tersebut. Sehingga sebilah parang tersebut berhasil di tangan korban dan tersangka pun pergi.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Dolok Masihul, guna proses hukum lebih lanjut.

Usai mengancam pelaku langsung melarikan diri ke Aceh. Setelah mendapatkan informasi pulang ke rumah, pelaku langsung ditangkap tim opsnal Polsek Dolok Masihul.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, membenarkan penangkapan pelaku.

Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari korban dan beberapa saksi. Di mana tersangka melakukan pengancaman dengan sebilah parang berukuran satu meter, terhadap korban Dedi Harjono yang terjadi pada tanggal 07 Desember 2020 lalu.

“Hasil introgasi, tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang panjang 1 meter,” ungkap Khairul.

Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna pemeriksaan lebih lanjut.

Usai Kabur ke Aceh, Pelaku Pengancaman Diringkus Polsek Dolok Masihul

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru