Terjatuh Saat Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Pelaku Ranmor di Langkat Ditangkap Warga
digtara.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor, AT (35) warga Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat ditangkap warga setelah terjatuh saat akan membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi di Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat pada Rabu (7/9/2022) dinihari.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan pada Selasa (6/9/22), sekira pukul 22.30 Wib, korban M Diki (21), warga Dusun Baru Gajah, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat bersama temannya Heri Ananda (26) pergi memancing di Dusun Ujung Gorap dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute BK 6456 FQ
Setibanya di ladang sawit masyarakat (lokasi kehilangan) korban memarkirkan sepeda motornya dan berjalan menuju lokasi mancing yang berjarak lebih kurang 100 meter dari lokasi sepeda motornya.
“Setelah memancing, tepatnya hari Rabu (7/9/22) dini hari sekitar jam 02.15 wib, korban dan saksi mau pulang dengan berjalan menuju arah sepeda motor yang diparkirkan di ladang sawit, namun sepeda motor tersebut sudah hilang,” ujar Joko.
Selanjutnya, korban dan temannya memberitahukan hal tersebut kepada masyarakat dan kemudian dilakukan pencarian. Sekitar pukul 05.00 Wib, di simpang Tiga Terlok, warga dan korban melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor hasil curian.
“Korban dan masyarakat langsung mengejarnya. Pelaku yang gugup akhirnya terjatuh dan kemudian diamankan oleh masyarakat,” terang Joko.
Atas kejadian ini, masyarakat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Bersama piket Opsnal, Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
“Selanjutnya pelaku diamankan serta membawanya berobat ke Puskesmas Bahorok karena ada luka di bagian kepala akibat terjatuh dari sepeda motor,” kata Joko.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bahorok guna proses hukum selanjutnya.