Sabtu, 20 April 2024

Seorang Ayah Residivis di Medan Cabuli 5 Putri Kandungnya

- Jumat, 19 Februari 2021 04:40 WIB
Seorang Ayah Residivis di Medan Cabuli 5 Putri Kandungnya

digtara.com – Ditingggal istri sejak Bulan Juli 2020, seorang ayah berinisial S (38) tega mencabuli 5 anak perempuan (putri) kandungnya sendiri di kediaman rumah mereka di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Kelima anaknya itu masih di bawah umur.

Baca Juga:

Tersangka yang berporfesi sebagai tukang becak tersebut tega mencabuli kelima putri kandungnya yang berinisial N(14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan saat ini tersangka diringkus Polrestabes Medan setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut.

“Kami mendapati laporan dari ibu korban pada tanggal 11 Februari 2021, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan penyidikan maka kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Menurut AKP Madianta Ginting, tersangka melakukan perbuatan tersebut di ruang tamu rumah mereka ketika para korban dan tersangka sedang tidur bersama pada bulan Oktober 2020.

“Jadi ketika malam itu, ketika tersangka dan para korban sedang tidur bersama, nafsu birahinya naik,” ucapnya.

Dikatakannya, pencabulan yang dilakukan tersangka dengan cara memasukkan tangan ke kemaluan korban.

“Jadi tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memasukkan tangannya ke kemaluan korban, ” bebernya.

Diketahui, tersangka bersama istrinya kerap bertengkar sehingga sang istri memilih untuk pergi dari rumahnya sejak bulan Juli 2020.

Tersangka sebelumnya ternyata merupakan residivis di Lapas Tanjung Gusta dengan kasus narkoba dan divonis hukuman 2 tahun penjara.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang – Undang nomor 32 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, kami juga memasukkan pasal 1 ayat 2 nomo 70 tahun 2020 dengan hukuman kebiri,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru