Selasa, 14 Oktober 2025

Ribut saat Jam Pelajaran, Tak Terima Ditegur, Pelajar di Kupang Aniaya Guru hingga Berdarah-darah

Imanuel Lodja - Rabu, 21 September 2022 08:43 WIB
Ribut saat Jam Pelajaran, Tak Terima Ditegur, Pelajar di Kupang Aniaya Guru hingga Berdarah-darah

digtara.com – Seorang pelajar pria di Kota Kupang NTT tega aniaya guru wanita hanya karena gara-gara tidak terima ditegur oleh sang guru.

Baca Juga:

Penganiayaan pelajar terhadap guru terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 08.45 wita di ruang kelas.

Pelakunya RJD (17), pelajar kelas XII salah satu SMA di Kota Kupang yang juga warga Manumuti, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Baca: Ungkap OTK Pemerkosa IRT di Kupang, Polisi Periksa Korban dan Saksi

Ia menganiaya TAD (53), guru yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022.

Baca: Waduh! Anggaran Pemkot Kupang Defisit hingga Rp 38 Miliar, Kok Bisa?

Diperoleh informasi kalau awalnya pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk membawa mata pelajaran Sosiologi.

Saat sang guru menjelaskan materi pelajaran, pelaku justru bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar.

Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Korban kemudian menegur pelaku. Namun saat ditegur, pelaku tidak terima.

Baca: Biadab! Sopir di Kupang Tertangkap Basah saat Perkosa Siswi SD, Begini Nasibnya

Pelaku langsung menganiaya sang guru menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah.

Ribut saat Jam Pelajaran, Tak Terima Ditegur, Pelajar di Kupang Aniaya Guru hingga Berdarah-darah
Pelaku saat dimankan polisi.

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung sang guru sehingga mengeluarkan darah.

Diduga pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima teguran dari korban (Guru) sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Baca: Bahagia dan Haru Dua Janda Dikunjungi Kapolres Kupang dan Ibu

Anggota Polsek Kelapa Lima langsung ke lokasi kejadian menjemput dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kota Kupang untuk divisum dan menjalani perawatan medis.

Kasus penganiayaan ini ditangani penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.

Sementara itu pelaku langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk penyidikan lebih lanjut.

Ps Kapolsek Kelapa Lima, AKP Messakh yang dikonfirmasi Rabu (21/9/2022) petang belum menjelaskan proses lanjut kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Ribut saat Jam Pelajaran, Tak Terima Ditegur, Pelajar di Kupang Aniaya Guru

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas

Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Dihadang Saat Ke Kabupaten Malaka, Sopir Dianiaya dan Mobil Box Pengantar Roti Dilempari

Dihadang Saat Ke Kabupaten Malaka, Sopir Dianiaya dan Mobil Box Pengantar Roti Dilempari

Salah Paham, Warga Malaka Dianiaya Sejumlah Warga Hingga Hidung Patah

Salah Paham, Warga Malaka Dianiaya Sejumlah Warga Hingga Hidung Patah

Komentar
Berita Terbaru