Pria di Kupang Diamankan saat Bawa Narkoba
Rabu, 08 Maret 2023 16:43
digtara.com – S (35), warga Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Ditresnarkoba Polda NTT, Rabu (8/3/2023).
S yang berasal dari Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT dipimpin AKP Foris Takene.
Ia ditangkap di depan SD Bonipoi 1, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Baca: Kunjungi SD Oetete 1 dan 2 Kupang, Kapolda NTT Bernostalgia dan Berikan Motivasi
S yang sehari-hari bekerja sebagai tukang reparasi perhiasan emas dan penjual kacamata ini tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Saat itu S membawa dos berisi mie dan makanan ringan. Polisi pun yang curiga kemudian menggeledah isi dos.
Dos tersebut merupakan paket kiriman dari luar NTT yang dikirim ke Kota Kupang dengan penerima Armansah IK di Jalan Kosasih, depan SD Bonipoi 1 Kota Kupang.
Saat penggeledahan, dalam dos polisi menemukan 8 klip diduga berisi narkoba jenis shabu.
8 klip diduga narkoba ini disi dalam plastik putih dan diselipkan S dalam bungkusan mi.
S kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda NTT menjalani pemeriksaan dan juga pemeriksaan urine.
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sigid saat dikonfirmasi Rabu (8/3/2023) membenarkan penangkapan ini.