Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditetapkan sebagai Tersangka

digtara.com – Alfin Andrian (24), pelaku penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, seperti dikutip dari lampost.co, Selasa (15/9/2020).
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tapi sekarang masih dalam pemeriksaan terkait kejiawaannya,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, sebelumnya orangtua tersangka menyampaikan bahwa tersangka ini mengalami gangguan jiwa karena ibunya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong.
“Tapi kami tidak begitu percaya saja, kalau tersangka ini mengalami gangguan jiwa. Maka itu, kami datangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” lanjutnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mendatangkan ahli psikiater dari Jakarta guna mengetahui kejiwaan tersangka penusukan Da’i kondang Syekh Ali Jaber tersebut.
Baca:
- [BREAKING NEWS] Syekh Ali Jaber Ditusuk OTK di Lampung
- Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Motifnya?
- Syekh Ali Jaber Selamat dari Penusukan, di Lengannya Terdapat 10 Jahitan
“Hari ini kami datangkan psikiater dari Jakarta. Kemungkinan siang atau sore ini datang,” tandasnya.
Syekh Ali Jaber, ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu 13 September lalu.
Ayah pelaku, M. Rudi mengatakan bahwa anaknya mengalami gangguan kejiawaan. Rudi juga mengatakan bahwa anaknya pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata Rudi.
Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit jiwa,” ucapnya.
KSementara itu, Kabag Humas RSJ Lampung, David mengatakan, pihaknya sudah memeriksa arsip rekam medis hingga empat tahun terakhir. Namun tidak ada nama Alfin.
Baca: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditangkap, Sempat Diamuk Massa
“Kita sudah memeriksa arsip rekam medis hingga mundur empat tahun. Nama yang bersangkutan tidak terdata,” kata seperti dikutip dari radarlampung.co.id.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan sebagai Tersangka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
