Kamis, 03 Juli 2025

Edarkan Narkoba di Langkat Pria Paruh Baya Asal Gaperta Medan Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Selasa, 10 Mei 2022 06:46 WIB
Edarkan Narkoba di Langkat Pria Paruh Baya Asal Gaperta Medan Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang pria paruh baya, Syafrianto (51) warga jalan Bakti Selatan, Linkungan V, Gaperta Ujung, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ditangkap personil Polsek Secanggang. Edarkan Narkoba Langkat

Baca Juga:

Pelaku ditangkap lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, pelaku ditangkap Unit Sat Reskrim Polsek Secanggang pada Senin (9/5/22), sekira Jam 17.30 WIB di Dusun I, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Baca: Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba di Binjai

Saat itu, petugas Polsek Secanggang menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun I, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

“Atas informasi tersebut Kapolsek Secanggang langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB tim mendapati info bahwasanya pelaku sedang menjual narkotika di lokasi,” ujar Joko, Selasa (10/5/22).

Selanjutnya, kata Joko, petugas bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 7 bungkus paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 19 bungkus paket klip bening kosong, 1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 5 bungkus sampul yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering dan uang kertas sebanyak Rp 102.000.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku kalau narkotika tersebut diperoleh pelaku dari pria bernama Ucok,” terang Joko.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Kantor Polsek Secanggang untuk pengembangan dan diserahkan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.

Edarkan Narkoba di Langkat Pria Paruh Baya Asal Gaperta Medan Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya

Komentar
Berita Terbaru