Bawa 5 Bal Ganja, Warga Aceh Ditangkap di Langkat, Begini Pengakuannya
digtara.com – Seorang warga Dusun Tunong, Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh ditangkap personel Polsek Besitang, Rabu (31/8/2022) dini hari. Warga Aceh ditangkap di Langkat bawa ganja.
Baca Juga:
Pelaku RM (22) ditangkap di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat lantaran membawa narkoba jenis ganja sebanyak lima bal atau lebih kurang lima kilogram yang disimpannya di tas ransel warna coklat.
Kapolsek Besitang AKP. TC Sihite, SH mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada transaksi para pelaku pengedar narkoba jenis ganja di lokasi tersebut.
Baca: Ingat Nih! Ganja Medis Berisiko Tingkatkan Masalah Jantung
“Lalu tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja tersebut,” ujarnya.
Sekira pukul 04.00 Wib, lanjut Kapolsek, personel menemukan pelaku di lokasi sedang duduk di dalam rumah makan.
Saat itu juga, petugas langsung mendekati dan menangkap pelaku dan menemukan barang bukti ganja di samping tempat duduknya.
“Saat tim menanyakan kepemilikan barang tersebut, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Aceh, Krueng Mane dan akan dijual di Langkat,” bebernya.
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut serta membawanya ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bawa 5 Bal Ganja, Warga Aceh Ditangkap di Langkat, Begini Pengakuannya
DPC GMNI Kabupaten Langkat Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat
PW HIMMAH Sumut Apresiasi 1 Tahun Kepemimpinan Syah Afandin
Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Syah Afandin Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang, Syah Afandin : Rampung 2026
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak Ada Pemotongan