Apotek Global Jual Obat di Atas HET Digerebek, Ini Jenis Obatnya

digtara.com – Tim Khusus (Timsus) Pemantauan Obat dan Oksigen Polresta Deliserdang menggerebek Apotek Global Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Rabu sore (14/7/2021). Penggerebekan itu dilakukan karena menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Apotek Global Jual Obat di Atas HET Digerebek, Ini Jenis Obatnya
Baca Juga:
Obat itu adalah Azithromycin Dihydrate 500 Mg Tablet tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HETp sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Kep Menkes) RI No: HK.01.07/MENKES/2486/2021 yang seharusnya dijualkan sebesar Rp1.700/tablet atau Rp17 ribu/papan. Namun dijual seharga Rp8 ribu/tablet atau Rp80 ribu/papan.
Baca Juga:Â Timsus Polresta Deliserdang Grebek Apotek Global!
“Pemilik Apotek Global, Sabam Nainggolan yang memberi perintah untuk menjualkan obat dengan harga Rp80 ribu/papan merek Azithromycin Dihydrate 500 Mg Tablet. Dia masih kita periksa,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Kamis (15/7/2021).
Timsus Polresta Deliserdang yang dikomandoi Kompol Muhammad Firdaus, menggerebek Apotek Global, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Rabu sore (14/7/2021), berdasarkan Laporan Informasi No: R/LI/100/VII/2021/Sat Reskrim ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas No: SP. Gas/100.a/VII/2021/Sat Reskrim.
Apotek tersebut melakukan penjualan obat tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Kep Menkes) RI No: HK.01.07/MENKES/2486/2021 tentang harga eceran tertinggi obat masa pandemi Covid-19. [mag-02/ya]
Apotek Global Jual Obat di Atas HET Digerebek, Ini Jenis Obatnya
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Modus Jual Obat, Pria Asal Kalimantan Hipnotis dan Tipu Warga di Kabupaten Sikka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
