Apes! Jambret Modus Pinjam HP Korban Gagal, Pria di Medan Ditangkap Warga
digtara.com – Polsek Medan Kota mengamankan pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Saudara Kecamatan Medan Kota, Selasa (15/3/2022) lalu. Jambret Modus Pinjam HPÂ
Baca Juga:
Diketahui pelaku berinisial JH (34).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu A.E Rambe mengatakan, peristiwa itu bermula pada saat korban SM (29) hendak memesan ojek online di pinggir jalan.
Baca: Rampas HP Wanita di Depan Kampus Nommensen Medan, Tiga Pelaku Jambret Diamankan
“Lalu datang dua orang pelaku menghampiri korban untuk meminjam HP korban dengan modus mau menelpon kerabat pelaku,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (19/03/2022).
Korban yang merasa curiga, tidak memberikan handphonenya kepada pelaku, dan berusaha menghindar.
“Setelah itu pelaku merampas handphone korban dan langsung lari menuju rekannya yang sudah menunggu di sepeda motor,” ucapnya lagi.
Baca: Jambret Tas Milik Mahasiswi Asahan, Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi
Seketika korban pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, kedua pelaku yang berhasil merampas handphone korban ketika hendak melarikan diri langsung dihadang warga sekitar.
“Pelaku yang merampas handphone korban jatuh dari sepeda motor, sementara rekannya berhasil kabur,” pungkasnya.
Pada saat pengejaran, motor kedua pelaku dapat ditendang oleh warga sekitar.
Pelaku JH yang jatuh dari sepeda motor nyaris jadi bulan-bulanan warga sekitar, namun berhasil diamankan personel Polsek Medan Kota.
“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Medan Kota,” ucapnya.
Untuk JH dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukuman di atas lima tahun,” tutup Rambe.
Apes! Jambret Modus Pinjam HP Korban Gagal, Pria di Medan Ditangkap Warga