Miliki Kunci Ganda, Pria Ini Nekat Bawa Sepeda Motor yang Ditilang di Kantor Polisi

digtara.com – Seorang pemuda, Muis warga asal Kota Binjai nekat melarikan sepeda motor Honda ADV 150 berwarna Merah dengan plat BK 5371 RBE yang diduga miliknya dari Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Rabu (3/2/2021). Miliki Kunci Ganda, Pria Ini Nekat Bawa Sepeda Motor yang Ditilang di Kantor Polisi
Baca Juga:
Menurut salah seorang petugas kepolisian, Aiptu SP Matondang, kejadian bermula saat ia mendapat informasi melalui Hand Talking (HT) jaringan komunikasi polisi tentang pencurian sepeda motor.
“Kami mendapat informasi dari HT, ada pengendara sepeda motor melarikan diri maka kami kejar lah kemari,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berakhir di seputaran Jalan Sudirman Kecamatan Medan Polonia.
Setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian menangkap pria tersebut beserta kendaraannya.
Diketahui, kendaraan yang diduga miliknya itu ditahan di Kantor Satlantas karena rekannya menaiki kendaraan tersebut dan ditilang oleh pihak kepolisian.
Ia melakukan aksi nekat tersebut dengan menggunakan kunci ganda miliknya dan langsung menancapkan gas. Kini pria tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[ya]Â Miliki Kunci Ganda, Pria Ini Nekat Bawa Sepeda Motor yang Ditilang di Kantor Polisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Sepeda Motor Warga Kupang Hilang Saat Diparkir

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Terjerat Judol, Pedagang di Manggarai Barat Gelapkan Sejumlah Sepeda Motor Rental

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Masalah Tali Gas Sepeda Motor, Anggota Pol PP Sumba Barat Daya Tewas Dikeroyok Sejumlah Pria
