Bacok dan Seret Korbannya, 2 Anggota Geng Motor Ditembak

digtara.com – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua, Polrestabes Medan meringkus komplotan diduga Geng Motor yang sering beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan, Minggu (10/1/2020). Anggota Geng Motor Ditembak
Baca Juga:
Dua dari enam tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas saat penangkapan, yakni Wandi Sahputra dan Arifman alias Arif.
Para tersangka yang diringkus di tempat berbeda adalah Wandi Sahputra alias Ucok (18), Arifman Ndraha alias Arif (20) warga Kelurahan Medan Amplas, Kecamatan Patumbak, Ariprayoga (18), warga Jalan Tegal Sari Mandala 2, Gang Ikhlas Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Denai. Aditia Prayoga (18) warga Jalan Utama Gang Seyekh Burhanudin Kelurahan Kotamatsum 4, Kecamatan Medan Area. Fahrul Parazi alias Azi (18) warga Jalan Jermal 14 Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Denai dan Agung Setiawan.
Ke enam tersangka ditangkap tekab atas laporan Sutarno (60), warga Gang Amarta Dusun IV No. 17 B, Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Para tersangka diringkus dari tempat berbeda, Arif dan Wandi alias Ucok. Keduanya diringkus di kos-kosan Jalan Stadion Gang Pisang, Kabupaten Asahan.
Baca:Â Polisi Amankan Delapan Orang Diduga Geng Motor, Sajam Disita
Sedang empat orang lainya Agung, Adit, Azi dan Adi Prayoga diringkus di rumah masing-masing.
Sempat berselisih paham dengan para pelaku
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH, MH, menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula pada Minggu 3 Januari sekitar pukul 01.45 Wib.
Anak pelapor, Audzri Ananda Sutrno (14), melintas di Jalan Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, bersama teman-temanya hendak menuju ke Lapangan Merdeka mengenderai sepeda motor merk Kawasaki KLX No Pol 3398 AJM.
Korban berboncengan dengan temannya Muhammad Irsan Ginting dengan posisi paling belakang dari rombongan.
Setibanya di jalan tersebut, korban berselisih dengan para pelaku. Kemudian salah satu pelaku mengambil parang dan mengarahkan kepada korban.
Korban terkejut karena pelaku hendak menyerang mereka dan dengan spontan Muhammad Irsan melompat turun dari sepeda motor. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motornya.
Saat korban terjatuh beberapa orang dari pelaku mengeroyok korban. Bahkan korban mengalami luka bacok dan luka di bagian kaki karena diseret para pelaku.
Melihat korbannya tidak berdaya para pelaku melarikan sepeda motor korban ke arah Jalan Bajak II Marindal.
Baca:Â Terkena Kelewang Diduga Geng Motor, Tangan Remaja di Jalan HM Jhoni Bolong
Dijelaskan Kanit Reskrim, sepeda motor korban yang dirampas dijual seharga Rp7.500.000. Uang hasil penjualan itu dibagi-bagi dengan jumlah bervariasi.
Dua Pelaku Ditindak Tegas karena Melawan Petugas
Lebih lanjut, dijelaskan mantan kasat Reskrim Polres Nias ini, saat penangkapan dua pelaku yakni Wandi dan Arif terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Saat ini keenam tersangka berikut barang bukti berupa samurai, pisau tongkat, gergaji pemotong es batu, sepeda motor Nopol BK 3876 MAM (yang digunakan pelaku), dan sepeda motor Kawasaki milik korban sudah diamankan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan tersangka kalau sebelumnya pernah melakukan pencurian di Jalan STM dan berhasil mendapatkan sepeda motor merk Honda Supra Fit,” terang Iptu Martua Manik.
Resahkan Warga, 2 Anggota Geng Motor Ditembak

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
