Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
digtara.com – Polrestabes Medan memusnahan barang bukti narkoba sebanyak 54,9 kg sabu dan 977 butir pil ekstasi di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (11/11/2020). Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.
“Kegiatan (penindakan) ini mulai bulan Juli sampai bulan Oktober, selama 3 bulan,” paparnya. Dari pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan 14 orang tersangka, dimana dua tersangka lainnya meninggal dunia.
“12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan,” ujar Riko.
Kapolrestabes mengungkap selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba di Kota Medan mengalami peningkatan.
“Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar (yang ditangkap). biasanya mengedarkan 1 kg, naik menjadi 2 kg akibat pandemi Covid-19,” sebutnya.
Riko mengatakan akibat penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 54,9 kg dan 977 butir pil ekstasi, polisi berhasil menyelamatkan 549.997 anak bangsa.
Menurutnya, guna membasmi narkoba di Medan, perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba.
[ya]Â Polrestabes Medan Musnahkan 54,9 Kg Sabu dan 977 Butir Pil Ekstasi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua