Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh
digtara.com – Seorang bandar sabu asal Aceh ditembak mati petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Glugur Rimbun Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (23/9/2020). Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh
Baca Juga:
Tersangka Syukran (41) warga Aceh Tamiang terpaksa ditembak mati oleh polisi karena mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan pengungkapan tersangka narkoba ini berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang tersangka Arianda (46) dan Ilias Husain (50) yang terlebih dahulu ditangkap.
“Dari hasil keterangan 2 tersangka tersebut, menyampaikan bahwa ada tersangka lain yang juga menerima narkoba dari orang yang sama, yaitu dari saudara N yang kini DPO,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Ia menambahkan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka Syukran.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 5 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dari ransel yang dibawa tersangka.
“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, tersangka ini melawan dan berusaha melukai petugas menggunakan senjata api rakitan miliknya, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur kemudian menembak tersangka,” tegasnya.
Lalu petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan, namun dalam perjalanan pelaku tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
[ya]Â Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Aceh
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur