Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

digtara.com – Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit berinisial TS Â (17) warga Dusun IV Pondok TB Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabuapten Deli Serdang, pada Jumat (14/8/2020). Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit
Baca Juga:
Peristiwa penangkapan pelaku berawal saat Security Kebun PTPN II Limau Mungkur sedang melaksanakan patroli di blok F Afdeling II. Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang pria yang sedang melangsir buah kelapa sawit dengan cara memikul.
Selanjutnya Security kebun tersebut mengamankan pria berinisial TS dan membawanya ke Pos security. Selanjutnya menyerahkannya TS berikut barang bukti buah kelapa sawit ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.
Saat diamankan, diketahui bahwa pelaku TS telah mengumpulkan sebanyak 25 janjang buah kelapa sawit yang telah diambil dari pohon milik dari kebun PTPN II Limau Mungkur.
Kapolsek Talun Kenas, AKP Hendra Nata Sastra Tambunan SE MM membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku TS sudah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
[ya]Â Â Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
