Mantan Napi Bongkar Rumah Warga Ditembak Polisi

digtara.com – Mantan narapidana (napi), KG (38) yang membongkar rumah warga di Jalan Djamin Ginting Km 14,1 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan terpaksa ditembak Personil Reskrim Polsek Deli Tua. Mantan Napi Bongkar Rumah Warga Ditembak Polisi
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Immanuel Ginting mengatakan tersangka KG terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran sempat berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus mencari barang bukti hasil pencuriannya pada Sabtu (1/8/2020) sore.
Personil Polsek Deli Tua juga telah menyita 4 lembar surat-surat emas,1 buah teropong merk Nikon, 1 unit handphone merk Vtech dan cas berwarna hitam. Lalu satu buah tas warna hitam,1 celana jeans pendek warna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang dipakai saat melakukan pencurian sebagai barang bukti.
Tersangka ditangkap setelah personil menerima laporan dari korban Marfin Tarigan (50) warga Jalan Stella Raya Kecamatan Medan Tuntungan rumahnya dibobol maling pada Senin 27 Juli 2020 sekitar pukul 06.45 WIB.
“Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri dengan masuk dari plafon rumah dan keluar melalui jendela samping,” ujarnya, Senin (3/8/2020).
https://www.youtube.com/watch?v=yQnMlBXqJ5Q
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kabur dan Ditembak
Namun, saat dilakukan pengembangan ke tempat hasil pencuriannya, tersangka berusaha kabur dengan mendorong personil yang membawanya. Sehingga terpaksa dilakukan tembakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna perawatan medis. “Selain melakukan pencurian, tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba yang dihukum 4 tahun 6 bulan penjara di Rutan Pancur Batu,” tandasnya.
Dari pencarian identitas tersangka, personil berhasil mengungkap identitas dan kediamannya yang berada di Jalan Djamin Ginting Simpang Gardu Gang Ginting Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, personil langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang berada di tepi Jalan Surbakti Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu, tepatnya depan warung kopi, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi tersangka yang mencuri harta korban berupa perhiasan emas berupa gelang seberat 50 gram bersama surat suratnya, 1 unit kamera merk Canon E720S bersama 2 lensa di dalam kotak kamera, 1 buah teropong warna hitam dan 1 unit game merk Nintendo.
Tersangka tidak menyadari aksi pencuriannya itu terekam CCTV. Dari itu, personil Polsek Deli Tua melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
[ya]Â Â Mantan Napi Bongkar Rumah Warga Ditembak Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
