Melawan Saat Hendak Ditangkap Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
digtara.com – Melawan saat hendak diamankan dua pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) dari dua lokasi yang berbeda ditembak polisi.
Baca Juga:
Keduanya yakni berinisial R (32) dan DS (25). Mereka ditangkap karena adanya laporan dari korbannya dengan No LP 627/Vl/2020/SPKT Polsek Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo dan Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (25/6/2020).
Saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Melihat hal ini, petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
Lalu, keduanya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Residivis Curanmor Ditembak Polisi, Masuk Penjara Lagi
Saat ini keduanya sudah diboyong ke Polsek Sunggal, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu set kunci T yang digunakannya untuk merusak hingga menggasak sepedamotor, Honda Beat BK 6062 AID. Selain itu, spedamotor Supra 125 plat BK 3379 AEW milik korban turut diamankan.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Tangkap Tiga Tersangka Curanmor
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Akp Budiman Simanjuntak. [mag-1]
https://www.youtube.com/watch?v=-Rd-mJ7c-Gg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Melawan Saat Hendak Ditangkap Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak
Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi
Karyawan Leasing Diduga Gelapkan 30 Unit Sepeda Motor, Kejari Aceh Barat Tahan Tersangka