Selasa, 03 Maret 2026

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Tekab Polsek Perbaungan

- Senin, 22 Juni 2020 05:58 WIB
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Tekab Polsek Perbaungan

digtara.com – Pelaku penggelapan sepeda motor, Candra (31) berhasil diringkus Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Baca Juga:

Warga Dusun 1 Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ini ditangkap Tekab setelah dilaporkan korbannya, Pesta Pitaria Br Simanjuntak (44)  warga Jalan Akasia Komplek Sawit Indah Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 subs 378 dari KUHPidana,” terang Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul SH MH kepada wartawan, Senin (22/06/2020).

Dijelaskan Kapolres, tindak pidana berawal pada Kamis, 16 April 2020 sekira pukul 02.10 WIB, saat itu korban didatangi tersangka di rumahnya untuk meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BK 3515 XAZ.

“Saat ini tersangka diperiksa di Unit Reskrim polsek Perbaungan, pelaku dikenakan pasal 372 atau pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas AKBP Robin.

Awalnya, korban tidak mau meminjamkan, namun karena tersangka berdalih ada perlu keluarganya sakit dan mereka sudah kenal, apalagi tersangka berjanji meminjam hanya waktu 15 menit. Akhirnya korban memberikan sepeda motornya, namun setelah itu tidak juga kunjung datang mengembalikan.

Merasa ditipu dengan kerugian harga sepeda motor Honda Beat Rp20.580.000, korban akhirnya melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Perbaungan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya Tekab Polsek Perbaungan, menangkap pelaku, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB. Selama tersangka kabur, Candra  sempat berpindah pindah tempat untuk menghindar dari jeratan hukum.

“Barang bukti yang diamankan satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BK 3515 XAZ, dan 1 buah kunci sepeda motor,” tandas Kapolres.

Kepada petugas, tersangka mengaku sepeda motor digadai kepada temannya di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, namun sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dari keterangan tersangka untuk memburu penandah dan sepeda motor tersebut.

[ya]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak

Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak

Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi

Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi

Karyawan Leasing Diduga Gelapkan 30 Unit Sepeda Motor, Kejari Aceh Barat Tahan Tersangka

Karyawan Leasing Diduga Gelapkan 30 Unit Sepeda Motor, Kejari Aceh Barat Tahan Tersangka

Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi

Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru