Lagi Tidur, Mahasiswi Nyaris Diperkosa Pria tak Dikenal
digtara.com – EAS alias Agnes (20), mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris menjadi korban pemerkosaan pria tak dikenal. Mahasiswi Nyaris Diperkosa
Baca Juga:
Peristiwa ini dialami korban di kamar kostnya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (19/5/2020) subuh sekitar pukul 04.20 wita.
Pelaku datang tanpa busana dan membawa parang untuk mengancam korban.
Karena takut, korban berteriak dan didengar para tetangga dan anak kost yang lain.
Pelaku berhasil kabur, namun baju dan parang milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK, Selasa (19/5/2020) membenarkan peristiwa ini.
“Kasus percobaan pemerkosaan dan pengancaman dan sudah dilaporkan dengan bukti laporan nomor : LP/B/104/ V/2020/Sektor Kelapa Lima,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Saat itu korban sedang beristrahat didalam kamar kos. Korban juga lupa mengunci pintu kamar dan penghuni kost yang lain sedang tidak berada ditempat.
“Tiba – tiba korban merasa ada yang memeluk dari atas dan korban terkejut kemudian terbangun,” tambah Kapolsek.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMK
Karena kaget dan ketakutan, korban langsung berteriak meminta tolong. Namun pelaku tetap memeluk korban, berusaha mencium dan memperkosa korban.
Pelaku juga mengancam dengan menggunakan senjata tajam (parang), namun korban tetap berusaha menyelamatkan diri dengan cara tetap berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Selang beberapa waktu masyarakat sekitarnya mendatangi lokasi kejadian. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
“Kuat dugaan pelaku berdomisili disekitar lokasi TKP. Sehingga sebelumnya sudah mengetahui bahwa korban tinggal sendirian dikos tersebut dan pelaku berani melakukan aksi tersebut,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.
Dalam keadaan bugil
Saat memeluk korban, pelaku sudah dalam keadaan bugil. Sehingga saat kabur dari lokasi kejadian meninggalkan barang bukti berupa parang dan baju kaos putih.
Pasca kejadian ini, seorang pria bernama Jecko yang dalam keadaan mabuk datang ke lokasi kejadian hendak mengambil barang tajam (parang) tersebut. Namun masyarakat sekitar tidak menyerahkan parang tersebut.
Jecko pernah berulah pada tanggal 3 Mei 2020 lalu. Dia masuk kedalam kamar kos-kosan “Anggelika III” yang lokasinya tidak jauh dari TKP saat ini.
Persoalan tersebut sudah ditangani di Polres Kupang Kota. Namun polisi belum bisa memastikan kalau Jecko sebagai pelaku.
Baca Juga: Delapan Terduga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK Diamankan Polisi
Korban Agnes kemudian melakukan Visum Et Repertun (VER) di Rumah Sakit Bayangkara Drs Titus Uly Polda NTT.
“Selanjutnya korban diarahkan ke unit Reskrim yakni penyidik PPA Polsek Kelapa Lima untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Hingga saat ini, pelaku pengancaman dan percobaan pemerkosaan ini masih diselidiki oleh polisi.
Korban pun mengaku tidak mengetahui pelaku karena suasana masih gelap dan pelaku langsung kabur saat korban terbangun.
https://www.youtube.com/watch?v=TYr02ngde8A
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.