Jurtul Tebakan Angka Sidney Diciduk Polisi

digtara.com – Polisi berhasil meringkus tersangka penjual sekaligus penulis judi jenis tebakan angka Sidney di Simpang Pasar Merbo, Dusun II, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Petugas juga menyita barang bukti handphone merk Nokia, uang sebesar Rp 76 ribu, dua lembar kertas rekapan, dan 2 pulpen dari tempat kejadian perkara.
Kapolsek Gebang, AKP R. Sinaga mengatakan saat ini tersangka IS (58) warga Jalan Pardomuan, Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Gebang.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan di tempat kejadian perkara ada seorang pria yang sedang melakukan perjudian jenis Sidney.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan selanjutnya melakukan pengintaian. Setelah itu personel kemudian mengamankannya.
“Saat diperiksa, ditemukan barang bukti di tubuh pelaku,” tambahnya.

Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Meningkat Selama Tahun 2024, Terbanyak Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Kasus Kriminal dan Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Meningkat Selama Tahun 2024

Selama Tahun 2023, Kasus Kriminal di Sumba Barat Meningkat, Lakalantas Menurun

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
