Hilang di Kupang, Sepeda Motor Curian Ditemukan di Kabupaten TTS
digtara.com | KUPANG – Sebuah sepeda motor hilang di Kota Kupang sejak 12 Januari 2020 lalu.
Namun sepeda motor curian tersebut justru ditemukan di wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) atau 120 kilometer dari Kota Kupang.
Baca Juga:
13 Januari 2020 lalu, Rudolf Pello (79) pensiunan Polri mendatangi kantor polisi di Polsek Kelapa Lima. Rudolf yang juga warga RT 06/RW 03 Kelurahan Kelapa Lima melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya pada Minggu (12/1/2020) lalu.
Korban mengaku memarkir sepeda motor honda warna hitam lis merah nomor polisi DH 2906 KD nomor rangka MH1JFZ115HK658647 dan nomor mesin JFZ1E1674245 disamping rumahnya.
Sekitar pukul 17.00 wita, korban hendak mengambil sepeda motor untuk dipakai.
Namun sepeda motor sudah tidak ada lagi. Polisi dari Polsek Kelapa Lima menelusuri keberadaan sepeda motor tersebut selama satu bulan ini.
“Belakangan kita dapat kabar kalau sepeda motor ada di Kabupaten TTS,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (22/2/2020).
Polisi kemudiab ke kabupaten TTS dan menemukan sepeda motor tersebut namun pelaku pencurian kabur dan melarikan diri.
Polisi pun masih mengejar pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menelusuri aksi pencurian sepeda motor hingga dibawa ke Kabupaten TTS.
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak
Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi
Karyawan Leasing Diduga Gelapkan 30 Unit Sepeda Motor, Kejari Aceh Barat Tahan Tersangka