Lagi Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Galang Diciduk Polisi
digtara.com | DELISERDSANG – Seorang pemuda sedang transaksi narkoba jenis sabu diciduk Polsek Galang Polresta Deliserdang.
Baca Juga:
Pelaku yang ditangkap dua orang pria diduga sebagai pemilik 12 plastik transparan kecil berisi sabu.
Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Erikson David, membenarkan penangkapan di mana keduanya masing-masing IN (30) dan RM (32) warga Dusun IV, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
“Saat ini sudah di Polsek Galang untuk diamanakan, akan kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang menjalani pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu,†paparnya.
Penangkapan berawal anggota Reskrim mendapat informasi ada dua orang yang sedang akan transaksi narkoba di sekitar Dusun IV Desa Petumbukan. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dua orang yang dicurigai dibuntuti dan diberhentikan.
Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan narkotika diduga sabu sebanyak 12 plastik transparan kecil yang disimpan di dalam bungkus rokok.
“Keduanya mengaku membeli dari seseorang berinisial G yang beralamat di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang,†terangnya.[ana]
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai