Sabtu, 27 Juni 2026

Nekat Curi Laptop, Siswa SMP Berurusan dengan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2020 08:20 WIB
Nekat Curi Laptop, Siswa SMP Berurusan dengan Polisi

digtara.com | KUPANG – FB (14), siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi di Polres Kupang.

Baca Juga:

Warga Jalan Jurusan Oekabiti RT 14/RW 03, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini mencuri laptop milik sekolahnya beberapa waktu lalu.

FB saat ditemui di Mapolres Kupang, Senin (10/2/2020) mengaku kalau ia mengambil laptop jenis Lenovo di ruang laboratorium pada Jumat (31/1/2020) siang.

Saat itu usai jam sekolah, suasana sepi sehingga FB masuk ke laboratorium dan mengambil laptop dan perangkat nya.

Ia langsung membawa laptop curian ke pasar Oesao dan mencari pasaran. Laptop pun laku seharga Rp 1.200.000 dan uang hasil penjualan laptop langsung dibelanjakan FB untuk membeli satu unit handphone jenis samsung seharga Rp 1.195.000.

Senin (3/2/2020) saat ke sekolah, FB membawa headset laptop curian ke sekolah untuk digunakan.

Sementara pihak sekolah heboh dengan kehilangan laptop lenovo sehingga mengumumkan kepada siswa dan guru agar pelaku yang diduga orang dalam bisa mengembalikan laptop tersebut.

“Guru bimbingan konseling, Yani mengumumkan agar siapa pun yang mengambil laptop segera dikembalikan sebelum dilaporkan ke polisi. Saya takut dan saya ketemu ibu guru kemudian saya mengaku kalau saya yang mencuri laptop tersebut,” ujar FB.

Kepala sekolah SMPN 1 Kupang Timur, Star Udju Edo kemudian meminta kasus ini dilaporkan ke Polres Kupang. FB kemudian diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang dan diamankan hingga Senin (10/2/2020).

Polisi kemudian menyita laptop lenovo dari pembeli di pasar Oesao untuk dijadikan barang bukti. Pihak sekolah kemudian mengeluarkan FB dari sekolah sejak pekan lalu.

FB sendiri difasilitasi pihak Polres Kupang memilih pindah sekolah di Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Lalu membenarkan adanya kasus ini.

“Pelaku yang juga anak dibawah umur kita amankan dan kita beri pembinaan. Beruntung barang bukti (laptop lenovo) masih bisa kita amankan,” tandasnya.

FB pun dalam pengawasan pihak kepolisian sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Digtara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Dapat Kuota Pengiriman Enam Catar Akpol

Polda NTT Dapat Kuota Pengiriman Enam Catar Akpol

Polri Mutasi Ribuan Personil, Sejumlah PJU Polda NTT Dan Beberapa Kapolres Juga Dimutasi

Polri Mutasi Ribuan Personil, Sejumlah PJU Polda NTT Dan Beberapa Kapolres Juga Dimutasi

Ikut Dalam Operasi Pengamanan TNK Dan Wilayah Sekitar, Anggota Dipolairud Polda NTT Dapat Penghargaan

Ikut Dalam Operasi Pengamanan TNK Dan Wilayah Sekitar, Anggota Dipolairud Polda NTT Dapat Penghargaan

Polda NTT Bersih-bersih Pantai Sambil Bagikan Bansos

Polda NTT Bersih-bersih Pantai Sambil Bagikan Bansos

Jaga Ekosistem Laut, Polres Ende Rancang Rumah Ikan Dari Knalpot Bekas

Jaga Ekosistem Laut, Polres Ende Rancang Rumah Ikan Dari Knalpot Bekas

Propam Polda NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan Aisyiyah

Propam Polda NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan Aisyiyah

Komentar
Berita Terbaru