Jumat, 09 Oktober 2026

Jadi Gembong Pengedar Sabu, Ayah 2 Anak Diseret ke Sel

- Kamis, 06 Februari 2020 07:14 WIB
Jadi Gembong Pengedar Sabu, Ayah 2 Anak Diseret ke Sel

digtara.com | SORONG –  ARS (27), salah satu gembong utama peredaran narkotika jenis sabu-sabu akhirnya diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Sorong Kota.

Baca Juga:

Pelaku yang merupakan pemain lama dalam bisnis haram tersebut diringkus saat berada di jalan Sungai Kamundan, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat.

Penangkapan berhasil dilakukan Polisi dibantu informasi dari warga masyarakat setempat yang geram dengan perbuatan pelaku selama ini.

Dari tangan pelaku, polisi amankan 18 (delapan belas) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam jok motornya.

Sementara dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pasca penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain dari kediaman pelaku diantaranya berupa 1 (satu) unit timbangan digital serta alat hisap sabu (bong).

Kepada polisi, pelaku mengakui jika Narkotika tersebut kerap di pasoknya dari wilayah Makasar, Sulawesi Selatan melalui rekannya berinisial “D-W” yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Untuk sabunya 18, 6 gram. Hampir 19 gram. Dia sudah biasa dalam artian bahwa biasa mengedarkan,” ungkap KBO Satres Narkoba Polres Sorong Kota, Ipda. Abdul Kadir, Kamis (06/02/2020).

Atas perbuatannya, ayah 2 (dua) anak, warga KPR Polisi KM 10 Kota Sorong tersebut dijerat dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor  35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya itu Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 . Minimal 5 (lima) tahun,” ungkap Abdul Kadir.

Selain terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelakunya, pihak Kepolisian juga menghimbau agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam menekan peredaran peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang  guna wujudkan para generasi muda di tanah papua yang bebas Narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru