Kamis, 08 Oktober 2026

Lagi Pegang Sabu Dipinggir Jalan, Gitok Diringkus Polisi

- Rabu, 05 Februari 2020 07:32 WIB
Lagi Pegang Sabu Dipinggir Jalan, Gitok Diringkus Polisi

digtara.com | TANJUNGBALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menerima limpahan kasus dari Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai yang telah mengamankan 1 (satu) orang TSK kasus Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Tersangka bernama Waskito Siahaan (30) alias Gitok seorang nelayan warga Jln. Akik Link.III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. Ditangkap di Jln.Akik Link.III Kel.Tanjungbalai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Rabu (5/2/2020) sekira pukul 02.00 wib.

Dari tangan tersangka disita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 (nol koma satu tujuh) gram.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di jalan Akik Link.III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai ada 1 (satu) orang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

“Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka petugas mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri dipinggir jalan,” katanya.

Melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, saat petugas melakukan penangkapan dari genggaman tangan sebelah kanan TSK, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut

Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU no.35 tahun tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru