Minggu, 23 Agustus 2026

Simpan Narkoba di Sampan, Seorang Nelayan Diseret ke Sel

- Rabu, 05 Februari 2020 04:24 WIB
Simpan Narkoba di Sampan, Seorang Nelayan Diseret ke Sel

digtara.com | TANJUNGBALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menerima limpahan kasus dari Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjungbalai yang telah mengamankan 1 (satu) orang TSK kasus Narkotika jenis sabu dan Ganja :

Baca Juga:

Tersangka Asmawi alias Nawi alias dayak alias Ulon (48) seorang nelayan warga jln. Sei Tentena Link.III Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai ditangkap di jln. Asahan/Pantai Amor Kel.Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya dipinggir sungai tangkahan Tigasen Senin (3/2/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Dari tangan tersangka disita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,19 (nol koma satu sembilan) gram. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,47 (nol koma empat tujuh) gram.

Dan, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,22 (nol koma dua dua) gram. 12 (dua belas) bungkus kertas warna coklat berisi biji, daun dan batang diduga ganja dengan berat bersih 4,46 (empat koma empat enam) gram.

Serta 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam.
Uang Tunai Rp 334.000 dan 1 (satu) unit sampan bermesin dompeng warna hitam.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Asahan / Pantai Amor Kel.Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.

“Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berada di TKP,” paparnya.

Dia mengungkap melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, dan dari sampan bermesin dompeng milik TSK, Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai

Komentar
Berita Terbaru