Polsek Firdaus dan Muspika Razia Warung Remang-remang

digtara.com | SERGAI – Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah menggelar razia warung remang-remang dan kedai tuak yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (31/1/2020).
Baca Juga:
Para tamu dan pelayan warung remang-remang dilakukan pemeriksaan identias dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH kepada wartawan melalui perpesan WhatsApp menjelaskan bahwa pengunjung dan pelayan dilakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yaitu inisial AE (27) warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, SU (31) Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, HT (30) dan MS (28) keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
“Nah, dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui hanya tiga orang yang harus melaporkan diri ke BNNK Sergai untuk konseling dan pembinaan oleh BNNK Sergai,”kata Kapolsek menutup.

Heboh! Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
