Sabtu, 27 Juni 2026

Doyan Maling Lembu, 3 Sekawan Meringkuk di Sel

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Januari 2020 09:03 WIB
Doyan Maling Lembu, 3 Sekawan Meringkuk di Sel

digtara.com | KUPANG – Tiga orang warga Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Polsek Fatuleu Polres Kupang, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:

Ketiga warga ini diketahui mencuri sapi milik Yulius Tefa (39), warga RT 03/RW 01 Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang. Yulius Tefa selaku korban sudah mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Fatuleu sesuai laporan polisi nomor : LP/B/05/I/2020/Sek Fatuleu/Res Kupang.

Aksi pencurian dilakukan para pelaku sejak Sabtu (18/1/2020) malam hingga Minggu (19/1/2020) dinihari. Ketiga orang pelaku yang diamankan masing-masing Yakub Tabun (30), Yohanis Suan alias Sun (30) dan Daniel S Bait alias Bai (30). Ketiga pelaku merupakan warga RT 01/RW 01 Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.

Ketiganya mencuri sapi korban dengan cara memasang perangkap di kebun milik Fedi Lenggu di Nuatnaeko RT 01/RW 01 Dusun 1 Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kapolsek Fatuleu Polres Kupang, Ipda Anton Wodo yang dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020) mengakui kalau pada Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 05.00 wita, korban pergi mencari sapi miliknya yang dari Sabtu (18/1/2020) malam tidak masuk kandang.

Korban menemukan bekas jeratan (perangkap) di Nuatnaeko di kebun milik Fedi Lenggu di RT 01/RW 01 Dusun 1 Desa Camplong II Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang. Korban menelusuri jejak tanda kaki sapinya dan mengikuti jejak tersebut sampai hilang jejaknya di depan rumah orang tua pelaku Yacob Tabun.

Selanjutnya korban bersembunyi di salah satu rumah kosong milik Nadus Toko dekat rumah tersangka Yacob Tabun. Sekitar pukul 06.00 wita, korban berjalan menuju belakang rumah pelaku Yacob Tabun.

Disitu korban menemukan sapi miliknya sedang terikat di bawah pohon jati dengan mata tertutup dan telinga terikat. Korban pun pergi memanggil Yeter Taneo. Selanjutnya korban dan Yeter Taneo kembali ke lokasi sapi tersebut.

Mereka mendapati kedua pelaku Yohanis Suan dan Daniel S Bait, sedang berada di lokasi sapi tersebut. Korban menghampiri kedua pelaku tersebut dan meminta pelaku jangan lari.

“Jangan lari, nanti saya tembak,” ujar korban yang saat itu sedang memegang senapan angin.
Kedua pelaku tidak bisa berkutik dan hanya duduk di lokasi tersebut.

Warga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi di Polsek Fatuleu. Mendapatkan informasi tersebut, anggota polsek Fatuleu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Bajilio Paraira bersama Kanit Intelkam, Bripka Mesker Kapitan, anggota Reskrim Polsek Fatuleu, Bripka Yacob dan Bripka Nikodemus Kia serta Bhabinkamtibmas Bripka Ridwan Moka dan Bripka Stefenson Radjah ke lokasi kejadian.

“Setelah sampai di tempat kejadian perkara, polisi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta langsung mengamankan tiga pelaku tersebut,” tandas Kapolsek Fatuleu.

Ketiga pelaku diserahkan ke Polres Kupang, Rabu (22/1/2020) untuk selanjutnya ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari kedepan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Dapat Kuota Pengiriman Enam Catar Akpol

Polda NTT Dapat Kuota Pengiriman Enam Catar Akpol

Polri Mutasi Ribuan Personil, Sejumlah PJU Polda NTT Dan Beberapa Kapolres Juga Dimutasi

Polri Mutasi Ribuan Personil, Sejumlah PJU Polda NTT Dan Beberapa Kapolres Juga Dimutasi

Ikut Dalam Operasi Pengamanan TNK Dan Wilayah Sekitar, Anggota Dipolairud Polda NTT Dapat Penghargaan

Ikut Dalam Operasi Pengamanan TNK Dan Wilayah Sekitar, Anggota Dipolairud Polda NTT Dapat Penghargaan

Polda NTT Bersih-bersih Pantai Sambil Bagikan Bansos

Polda NTT Bersih-bersih Pantai Sambil Bagikan Bansos

Jaga Ekosistem Laut, Polres Ende Rancang Rumah Ikan Dari Knalpot Bekas

Jaga Ekosistem Laut, Polres Ende Rancang Rumah Ikan Dari Knalpot Bekas

Propam Polda NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan Aisyiyah

Propam Polda NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan Aisyiyah

Komentar
Berita Terbaru