Ketinggian Pakai Narkoba, Pria Ini Tabrak Pintu VIII Bandara Kualanamu
digtara.com | DELISERDANG – Seorang pengendara sepeda motor diamankan polisi karena menabrak pintu VIII Bandara Kualanamu di Dusun I, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang diduga dipengaruhi narkoba.
Baca Juga:
Tersangka berinisial JF (39), warga Komplek Bumi Asri Medan. Saat ini JF sudah diamankan pihak Satres Narkoba Polresta Deliserdang berikut barang bukti berupa 1 paket sabu serta sepeda motor.
Menurut Kabag Humas Polresta Deliserdang, Iptu M Naibaho mengatakan, peristiwa berawal ketika JF mengendara sepeda motor dengan nomor polisi BL 3583 PL melintas di lokasi kejadian pada Minggu (12/1).
JF menabrak pintu gerbang Pintu VIII Bandara Kualanamu. Ia sempat terjatuh dan ditolong oleh warga sekitar. Namun pelaku marah, dan saat itu dipukuli oleh warga yang kemudian diamankan oleh beberapa petugas bandara.
“Karena kondisi pelaku dalam keadaan pengaruh obat-obatan, Avsec Bandara Kualanamu mengantar pelaku ke Polsek Beringin. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di dalam tas,†kata M Naibaho, Senin (13/1).
Oleh Polsek Beringin, JF diserahkan ke Polresta Deliserdang. Saat ini pelaku sudah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai