Lagi Pesta Sabu, 5 Bandit Diseret Polisi ke Jeruji Besi
digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian Polsek Medan Area meringkus 5 pria yang sedang asik pesta sabu-sabu Jumat (10/1/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Mereka diciduk dari rumah di kawasan Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, yang merupakan tempat tinggal salah satu tersangka.
Kelima pecandu narkoba yang diciduk adalah Bastian Manurung (25) warga Jalan HM Jhoni Aspol Blok H Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Rahmat Lubis (40) warga Jalan Letda Sudjono Titi Sewa, Ambrizal (63) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Muhrim Ansari (37) warga Jalan Letda Sudjono Gang Makmur, dan Irfan (36) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, kelima tersangka ditangkap berdasarkan dari informasi masyarakat yang merasa resah. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menurunkan tim ke lapangan.
“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, kelima sedang mengkonsumsi sabu secara bersama-sama. Kemudian, oleh personil langsung mengamankan semua tersangka dan barang bukti,” ujar Faidir, Sabtu (11/1/2020).
Disebutkan dia, dari kelima tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu paket dengan berat 0,27 gram, 1 pipet plastik, 2 unit mancis, 3 kaca pirex berisikan sisa sabu, dan 4 bong yang terbuat dari botol kaca kecil.
“Para tersangka sudah diboyong untuk dilakukan proses dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya.
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua