Kamis, 08 Oktober 2026

Jual Sabu, Warga Banda Aceh Diciduk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Januari 2020 07:17 WIB
Jual Sabu, Warga Banda Aceh Diciduk Polisi

digtara.com | BANDA ACEH – Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap pemilik sekaligus pengedar narkotika jenis Sabu, di Komplek KPR Dephankam, Desa Mibo, kota Banda Aceh, Jumat (03/01/2020).

Baca Juga:

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, pengungkapan diawal tahun ini dilakukan oleh Unit I Sat Resnarkoba.

“Tiga bungkusan plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,16 gram dan satu buah timbangan digital berhasil disita dari MJ (31), di Komplek KPR Dephankam, Mibo, kota Banda Aceh” ujar Kompol Boby.

Petugas melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan juga mengecek seputaran TKP, alhasil petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkusan plastik berisikan kristal warna putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 1,16 gram pada tersangka.

Dari keterangan tersangka MJ, ia mengaku membeli Sabu tersebut diseputaran pinggir laut hari dikawasan ota Lhokseumawe dengan harga 1.380.000 dengan tujuan untuk dijual kepada orang lain dengan harapan mendapat keuntungan lebih besar.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Ini adalah laporan dari warga kepada kita, kita apresiasi sekali untuk warga yang sadar dengan memberikan laporan seperti ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap informasi dari warga,” kata Boby.

Tersangka MJ dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), UU.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru