Minggu, 29 Juni 2025

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Organ Tubuh Harimau Sumatera

- Kamis, 02 Januari 2020 12:23 WIB
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Organ Tubuh Harimau Sumatera

digtara.com | BANDA ACEH – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pelaku perdagangan organ satwa dilindungi. Tersangka adalah WS bin S (30), warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka berhasil disita selembar kulit, tulang, taring dan tengkorak Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Polisi juga menyita satu unit mobil Suzuki Escudo warna hijau yang diduga hasil kejahatan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, tersangka ditangkap di kawasan Bener Meriah, Aceh pada 31 Desember 2019 lalu.

“Pelaku diamankan tim gabungan Polda Aceh dari Subdit V Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Fadillah dan personel Satreskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin Ipda Lutfi,”kata Ery, Kamis (2/1/2020).

Ery menerangkan, penangkapan terhadap tersangka bisa dilakukan setelah Polisi mengerahkan anggotanya untuk memancing tersangka bertransaksi.

“Sehari sebelum menangkap pelaku, yani pada Senin 30 Desember 2019, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli kulit harimau. Setelah terjadi transaksi jual beli dengan harga Rp.90 Juta, tersangka kita tangkap. Transaksi tersebut di Desa Bale Atu Kecamatan Bukit Bener Meriah,”terangnya.

Kepada petugas pelaku mengaku mendapati kulit harimau tersebut dari sesorang yang berinisial K alias T (40) yang juga merupakan warga Bener Meriah.

“Saat ini orang yang disebut tersangka sedang kita buru. Untuk sementara tersangka kita jerat dengan ketentuan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,”tutup Ery.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru