Kamis, 09 Juli 2026

Mau Kabur, DPO Penganiayaan Supit Angkot di Dor Polisi

- Senin, 18 November 2019 05:20 WIB
Mau Kabur, DPO Penganiayaan Supit Angkot di Dor Polisi

digtara.com | JAYAPURA – Kuri Waromi (KW), tersangka utama dalam Tindak Pidana penganiayaan yang menewaskan seorang supir angkutan umum, akhirnya diringkus Tim Delta Satreskrim – Polres Jayapura Kota, Polda Papua.

Baca Juga:

KW yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diciduk di seputaran Dok – VIII, Distrik Jayapura Utara.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kakinya oleh petugas lantaran berupaya kabur saat hendak ditangkap.

“KW merupakan aktor utama kasus penganiyaan yang mengakibatkan Laode Rafi Udin meninggal beberapa bulan lalu. Penangkapan berhasil dilakukan atas bantuan informasi dari masyarakat,” ungkap Kasubbag Humas – Polres Jayapura Kota, IPTU. Jahja Rumra, SH, MH kepada digtara.com, Senin (18/11).

Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Jayapura Kota guna pertanggung-jawabkan perbuatannya.

Dirinya terancam hukuman pidana 12 (dua belas) tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Kasus Tindak Penganiyaan yang mengakibatkan tewasnya Laode Rafi Udin tersebut terjadi pada Jumat (12/7) lalu di Kawasan Dok – IX, Distrik Jayapura Utara – Papua.

Kala itu para pelaku dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap korban (Laode Rafi Udin) hingga mengalami luka serius pada bagian kening kiri dan meninggal dunia.

Selain mengamankan barang bukti berupa sebuah balok kayu yang digunakan menganiaya korban, 3 (tiga) tersangka masing-masing HM (24), AW (29) dan PW (36) berhasil ditangkap pihak Kepolisian sesaat setelah terjadinya tindak penganiayaan.

Ketiganya kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan setempat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Komentar
Berita Terbaru