Selasa, 17 Juni 2025

Polisi Ungkap Pembunuh Mahasiswa Di Sorong

- Kamis, 24 Oktober 2019 16:27 WIB
Polisi Ungkap Pembunuh Mahasiswa Di Sorong

digtara.com | SORONG – Petugas Polisi dari Polsek Sorong Timur, Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, berhasil menangkap 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Rachman alias Man Makassar, yang terjadi pada Jumat 18 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga:

Keempat tersangka diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda di Kota maupun Kabupaten Sorong, Papua Barat.

“Para pelaku empat orang dengan inisial YP, BW, RR dan AS. Pelaku yang berinisial RR yang melakukan penikaman dengan badik yang sudah dipegang,” ujar Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengky Kristanto Abadi dalam Press Releasse yang digelar, Kamis (24/ 10/2019) sore.

Diberitakan sebelumnya, korban, Abdul Rachman alias Man Makassar harus merenggut nyawa pasca upaya penanganan medis terhadap luka yang dideritanya tidak berhasil dilakukan pihak RSUD Sele Be Solu Sorong.
Mahasiswa berusia 20 tahun tersebut tewas dengan luka tusukan benda tajam (pisau) pada bagian dada, ketiak dan perutnya.

Korban ditikam sesudah di keroyok oleh para pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras. Usai menikam korban, para pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Para pelaku kini ditahan guna pertanggung – jawabkan perbuatannya. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

“Terhadap para tersangka kita persangkakan dengan Pasal 170 ayat 3, diancam dengan Pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.,” tandas Wakapolres.

Sementara itu, kerja cepat pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan salah satu anggota Komunitas Pecinta Polri (KKP) tersebut, mendapat apresiasi positif dari pihak keluarga korban maupun para rekannya. Mereka pun berharap para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mewakili seluruh pengurus Komunitas Pecinta Polri – Kabupaten Sorong, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Sektor Sorong Timur dan Kepolisian Resor Sorong Kota yang telah berhasil mengungkap misteri pembunuhan Abdul Rachman Makassar. Kami berharap agar kiranya proses ini dipercepat dan para pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ivan Rusly Rolobessy, Ketua KKP Kabupaten Sorong.

Menjadi salah satu pemicu utama terjadinya berbagai Tindak Pidana di Kota Sorong dalam beberapa waktu terakhir, warga masyarakat pun dihimbau unruk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran maupun perdagangan Minuman Keras (Miras) kepada pihak Kepolisian setempat.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru