Minggu, 28 September 2025

Akhirnya, Pelaku Pencabulan 5 Bocah ‘Ingusan’ Diseret ke Sel

Imanuel Lodja - Sabtu, 05 Oktober 2019 08:38 WIB
Akhirnya, Pelaku Pencabulan 5 Bocah ‘Ingusan’ Diseret ke Sel

digtara.com | KUPANG – Rikardus Bala alias Geradus (61) duda yang tinggal di Jalan Jambu Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan dan ditangkap polisi dari Polsek Oebobo, Jumat (4/10/2019) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Baca Juga:

Geradus ditangkap dirumahnya oleh polisi dan langsung dibawa ke Polsek Oebobo. Rencananya pada Sabtu (5/10/2019) Geradus hendak ke Niki-niki Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS).

Geradus merupakan pelaku yang mencabuli sejumlah bocah disekitar tempat tinggalnya.

Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba yang ditemui di Mapolsek Oebobo, Sabtu (5/10/2019) kalau pihaknya saat ini sudah menangani 2 laporan polisi.

Penyidik juga sudah memeriksa korban, orang tua korban dan saksi lain. “Karena sudah cukup bukti maka kita tangkap Geradus,” ujar Kapolsek Oebobo.

Geradus kemudian diinterogasi dan ditetapkan sebagai tersangka. Sejak sabtu (5/10/2019) Geradus ditahan dalam sel Polsek Oebobo hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Terungkap nya kasus ini karena korban M bercerita kepada orang tua OVA dan korban OVA curhat kepada orang tua korban M. “Korban saling cerita kasus yang dialami karena dicabuli pelaku,” ujar Kapolsek.

Korban M dan OVA selama ini sering bermain dirumah tersangka Geradus dan tersangka sering memberi korban uang sebelum menjalankan aksinya.

Korban pun dipanggil bergiliran dan dicabuli tersangka secara bergantian di kamar tersangka.

Tersangka mencabuli M terlebih dahulu dilanjutkan ke korban OVA. Kadang korban dicabuli bersamaan.

Selain korban M dan OVA, polisi memastikan ada lagi korban lain yang belum mengadukan kasus ini yang rata-rata seumuran dengan korban.

Kapolsek juga mencurigai kalau tersangka memiliki kelainan orientasi seksual karena tersangka menyasar anak-anak dibawah umur untuk dicabuli.

Terungkap pula kalau korban M selain dicabuli juga sudah disetubuhi tersangka.

Ada sekitar 5 orang bocah berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan Geradus yang tinggal sebatang kara dirumahnya. Sasaran nya tidak saja bocah perempuan namun juga beberapa bocah pria usia 9 tahun menjadi korban pencabulan pelaku yang pernah menikah dan ditinggal pergi sang istrinya. Dari 5 orang korban, 2 orang korban mengadukan ke orang tua nya dan dilaporkan ke polisi di Polsek Oebobo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Oebobo Berubah Nama jadi Polsek Kota Raja

Polsek Oebobo Berubah Nama jadi Polsek Kota Raja

Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras

Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Anggota Polsek Oebobo saat Mabuk Miras

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru