Saling Tatap Jadi Alasan Petugas Parkir Tikam Pekerja Bengkel
digtara.com - Yuven Abraham Adu alias Yuven (44) ditahan di sel Polsek Oebobo sejak Rabu (13/12/2023).
Baca Juga:
Warga Jalan Jenderal Sudirman 48D, RT 002/RW 001, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT ini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap rekannya pada Selasa (12/12/2023) petang.
"Sudah jadi tersangka dan kita tahan sejak Rabu kemarin. Dia juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2023) di Polsek Oebobo.
Dalam pengakuannya, tersangka Yuven mengaku kalau ia menikam korban karena saling tatap.
"Beberapa hari sebelumnya korban tersinggung karena pelaku menatapnya. Hanya persoalan saling tatap saja," ujar Kapolsek.
Tersangka pun menaruh dendam sehingga menunggu korban pulang kerja. Tersangka juga mengaku menyiapkan obeng untuk menganiaya korban.
Namun usai menikam korban dan kabur, tersangka membuang obeng di depan gereja GMIT Koinonia Kuanino.
"Barang bukti obeng plat dibuang tersangka dan kita masih cari," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.
Yuven pun ditahan untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan baru meminta keterangan dari korban karena korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Sebagai tersangka, Yuven dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Yuven, tukang parkir yang juga pelaku penikaman mekanik bengkel menyerahkan diri ke Polsek Oebobo, Selasa (12/12/2023) tengah malam setelah sempat kabur sejak Selasa petang pasca menikam korban.
Ia diantar keluarganya ke Polsek Oebobo. Polisi sempat mencarinya hingga Selasa tengah malam.
Korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang dalam rangka pemulihan atas sejumlah luka yang dialami.
Aprianto Lena Djila alias Yanto (26), mekanik pada bengkel Ahass Kuanino, Kota Kupang, NTT ditikam dengan benda tajam pada Selasa (12/12/2023) petang sekitar pukul 17.00 wita.
Korban yang juga warga RT 17/RW 05, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ditikam oleh Yuven, warga Kelurahan Kuanino, Kota Kupang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di pertokoan dekat bengkel tempat korban bekerja.