Senin, 24 Agustus 2026

Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Mertua Bantai Menantu

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2019 05:38 WIB
Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Mertua Bantai Menantu

Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polsek Amarasi Timur Polres Kupang melakukan reka ulang kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:

Reka ulang dipimpin Kapolsek Amarasi Timur Ipda Robby FanggidaE, Selasa (16/7) di tempat kejadian perkara di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT.

Reka ulang kasus ini dihadiri keluarga pelaku dan keluarga korban. Pelaku yang juga mertua korban melakonkan sendiri aksinya ditonton puluhan warga sekitar.

Sejumlah warga terutama keluarga korban menangis saat menyaksikan reka ulang kasus ini. Polisi pun berjaga-jaga disekitar lokasi kejadian mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sementara keluarga pelaku pun ikut menyaksikan dan berupaya menenangkan sejumlah kerabat yang juga ikut meratapi peristiwa tersebut. Pelaku melakonkan aksinya selama satu jam lebih dengan tenang.

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena jengkel dengan korban yang menelantarkan istrinya (anak pelaku) dan cucu pelaku.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Minggu (23/6) siang. Peristiwa ini terjadi di halaman rumah milik Meynar Aruan di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Peristiwa ini menyebabkan Gunawan Kaesnube (25) warga RT 03/RW 02 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT meninggal dunia.

Ia dibantai mertuanya, Adiyanto Takain (46) warga RT 06/RW 03 Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Selama ini pelaku menyimpan dendam terhadap korban yang adalah menantu dari pelaku dikarenakan korban menelantarkan anak dan cucu dari pelaku di Kupang.

Saat korban hadir pada acara pesta di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, pelaku melihat korban kemudian pelaku langsung mendekati korban dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau tepat pada dada korban sebanyak satu kali.

Akibat dari penusukan tersebut korban langsung terjatuh dan neninggal dunia karena kehabisan darah dan lokasi Puskesmas yang jauh dari lokasi kejadian.

Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan otopsi.

Sementara itu, pihak Polsek Amarasi Timur dibantu penyidik Sat Reskrim Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi pun ikut diperiksa dan dimintai keterangannya.

Polisi juga langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Amarasi Timur untuk proses hukum lebih lanjut. pelaku dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek Amarasi Timur sejak akhir bulan Juni lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80

Kapolres Kupang Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat HUT Bhayangkara Ke-80

Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT

Mantan Kapolres Kupang Jadi Direktur Reskrimsus Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru