IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
digtara.com -MK (38), ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tega membunuh bayinya sendiri.
Baca Juga:
MK ditangani polisi di Polsek Amfoang Timur pasca ia melahirkan pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena melalui pesan whatsApp sekitar pukul 08.30 Wita.
Baca Juga:Personel Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi GMK (30), saat itu ia tengah menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK.
GMK kemudian bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.
Bersama perangkat desa, bidan datang ke rumah pelaku dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.
Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
Baca Juga:MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam