IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
digtara.com -MK (38), ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tega membunuh bayinya sendiri.
Baca Juga:
MK ditangani polisi di Polsek Amfoang Timur pasca ia melahirkan pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena melalui pesan whatsApp sekitar pukul 08.30 Wita.
Baca Juga:Personel Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi GMK (30), saat itu ia tengah menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK.
GMK kemudian bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.
Bersama perangkat desa, bidan datang ke rumah pelaku dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.
Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
Baca Juga:MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Curi Helm Milik Peserta Seleksi Penerimaan Polri, Pria di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota