Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

digtara.com -SKE (15), siswi sebuah SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan seorang mahasiswa asal Sumba Barat Daya.
Baca Juga:
Korban juga disekap di sebuah asrama mahasiswa di Kota Kupang yang dipakai para mahasiswa untuk kegiatan organisasi mahasiswa.
Polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota pun berhasil membekuk pelaku RPWN alias AW alias Aldo (21), mahasiswa asal Desa Odi Paurata, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Aldo ditangkap polisi pada Rabu (27/8/2025) petang sekitar pukul 16.00 wita di sebuah rumah di Jalan Rumbia, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Aldo tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi. Ia pun pasrah saat polisi membawanya ke Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diperoleh informasi kalau korban sudah sering disetubuhi pelaku di lokasi yang sama di asrama mahasiswa sejak Juni 2025 lalu.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap saat korban SKE diminta tolong ibunya pada Senin (25/8/2025) petang.
Ibu korban meminta korban ke rumah neneknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah mereka untuk mengambil bubur.
HIngga malam hari, korban belum juga pulang ke rumah. SRE, ayah korban pun ke rumah nenek korban mencari korban namun korban tidak ditemukan.
Kuatir dengan nasib anak gadisnya, SRE pun mencari korban ke rumah tetangga sekitar maupun di lingkungan sekitar namun hasilnya nihil dan korban tidak ditemukan.
SRE kemudian mencari korban ke rumah teman korban dan rumah kerabat yang lain namun korban juga tidak ditemukan. Orang tua dan keluarga pun terus mencari korban.
Hingga Selasa (26/8/2025), upaya pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 wita, korban ditemukan ayah dan adiknya.
Mirisnya, saat ditemukan oleh ayah dan adiknya, korban dalam posisi disekap dan dikunci atau digembok di dalam sebuah kamar rumah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat Daya yang digunakan oleh organisasi mahasiswa Muda Katolik Sumba.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemas dan terdapat luka ringan pada tubuh korban. Korban rupanya disetubuhi dan dibiarkan di rumah tersebut.
Polisi dari Unit Jatanras Polresta Kupang Kota yang mendapat laporan dari ayah korban kemudian berupaya mengungkap kasus ini.
Polisi kemudian meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. Polisi pun berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku.
Aldo, terduga pelaku yang menyetubuhi korban rupanya mendapat informasi kalau polisi sedang mencarinya. Ia pun sempat kabur ke sebuah rumah di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.
Rabu (27/8/2025) petang, polisi pun ke Jalan Rumbia, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang. Anggota Unit Jatanras Polresta Kupang Kota langsung mengamankan Aldo dan membawa ke Polresta Kupang Kota untuk diinterogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Dari pengakuan sementara korban, terungkap kalau Aldo sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi korban. Korban mengaku pertama kali disetubuhi pelaku di salah satu kamar di asrama Pemda Sumba Barat Daya pada awal Juni 2025 lalu.
Pelaku pun sudah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif serta ditahan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025) mengenai kejadian ini dan penangkapan pelaku membenarkan.
"Benar, selanjutnya bisa koordinasi dengan Kasat Reskrim," ujar Kapolresta pada Rabu malam.
Kapolresta menyebutkan kalau orang tua sudah melaporkan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini ke Polresta Kupang Kota.
Saat ini penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi, korban dan terlapor.

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
