Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Mirisnya, saat ditemukan oleh ayah dan adiknya, korban dalam posisi disekap dan dikunci atau digembok di dalam sebuah kamar rumah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat Daya yang digunakan oleh organisasi mahasiswa Muda Katolik Sumba.
Baca Juga:
Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemas dan terdapat luka ringan pada tubuh korban. Korban rupanya disetubuhi dan dibiarkan di rumah tersebut.
Polisi dari Unit Jatanras Polresta Kupang Kota yang mendapat laporan dari ayah korban kemudian berupaya mengungkap kasus ini.
Polisi kemudian meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. Polisi pun berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku.
Aldo, terduga pelaku yang menyetubuhi korban rupanya mendapat informasi kalau polisi sedang mencarinya. Ia pun sempat kabur ke sebuah rumah di Kelurahan Naikolan, Kota Kupang.
Rabu (27/8/2025) petang, polisi pun ke Jalan Rumbia, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang. Anggota Unit Jatanras Polresta Kupang Kota langsung mengamankan Aldo dan membawa ke Polresta Kupang Kota untuk diinterogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Dari pengakuan sementara korban, terungkap kalau Aldo sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi korban. Korban mengaku pertama kali disetubuhi pelaku di salah satu kamar di asrama Pemda Sumba Barat Daya pada awal Juni 2025 lalu.
Pelaku pun sudah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif serta ditahan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari yang dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025) mengenai kejadian ini dan penangkapan pelaku membenarkan.
"Benar, selanjutnya bisa koordinasi dengan Kasat Reskrim," ujar Kapolresta pada Rabu malam.
Kapolresta menyebutkan kalau orang tua sudah melaporkan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini ke Polresta Kupang Kota.
Saat ini penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi, korban dan terlapor.

13 Anak Penghuni LPKA Kupang Ditabiskan Jadi Anggota Sidi

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Purnawirawan TNI Ditemukan Meninggal di Belakang Lapas Anak Kupang

Ungkap Kasus Penipuan Kemasan, Polda NTT Amankan 2,6 Ton Beras di Pasar Tradisional

Jual Beras Premium Berisi Kutu, Pimpinan Retail di Kupang Jadi Tersangka
