Pria di Kupang Ditikam Pria Asal TTS, Pelaku Malah Dikeroyok Massa

Baca Juga:
Felipus Liu (44), warga RT 020/RW 010, Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka serius.
Ia dianiaya dan ditikam dengan pisau oleh Oktofia Ratu Bire, warga asal Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Pelaku juga menganiaya Yulius Siki (30), warga RT 011/RW 006, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Belum ada informasi pasti mengenai latar belakang pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Rabu siang, Yulius Siki dan Felipus Liu datang ke rumah Marselina Siki-Nabuasa di Desa Nunmafo, Kabupaten Kupang..
Saat Yulius dan Felipus datang, pelaku dan rekannya Dominggus Hela sedang duduk di teras depan rumah Yulius Siki.
Kepada Dominggus Hela, Yulius sempat meminta Dominggus untuk segera pulang dan tidak membuat keributan di rumahnya.
Pelaku langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menikam korban di bagian dada dan perut korban.
Ia juga sempat berkelahi dengan Yulius dan selang beberapa saat warga lain pun datang.
Warga tidak terima dengan aksi kekerasan yang dilakukan pelaku sehingga warga pun mengeroyok pelaku hingga mengalami luka.
Korban dan pelaku dibawa ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang dan sedang menjalani perawatan intensif.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo membenarkan kejadian ini dan masih diproses aparat keamanan.

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang
