Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap
digtara.com - Seorang pria berinisial B (40) ditangkap polisi karena mencoba memerkosa seorang remaja inisial M berusia 18 tahun. Peristiwa terjadi di Perumahan Telaga Surya Regency, Kecamatan Bintan Utara, Senin 9 Desember 2024 dini hari.
Baca Juga:
Ibu korban Henny (43) mengatakan, kejadian diduga berawal dari penolakan ajakan hubungan spesial yang diajukan oleh pelaku.
"Beberapa hari lalu, saya menolak ajakannya untuk menjalin hubungan. Mungkin karena itu, dia kecewa dan bertindak seperti ini," kata Heny, melansir batamnews.co.id, Rabu (11/12/2024).
Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela yang dicongkel menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, pelaku masuk menuju kamar M dan mencoba menyekap serta mengancamnya.
Korban yang terbangun sempat berusaha melawan hingga mengalami luka di tangan kanan akibat pisau yang dipegang pelaku.
"Anak saya disekap dan diancam dengan pisau. Ketika dia berontak dan berteriak minta tolong, pelaku kabur lewat jendela," ujar Henny.
Pelaku kemudian melarikan diri. Henny dan anak-anaknya lalu meminta bantuan tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Coaching Clinic Anggaran Imigrasi Sumut Digelar, 110 Peserta Didorong Percepat Realisasi Anggaran
UMP 2027 Diusulkan Naik 7,5%-9,5%, Ini Daftar Besaran 38 Provinsi, DKI Jakarta Tertinggi
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut
Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut