Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

digtara.com - Seorang pria berinisial B (40) ditangkap polisi karena mencoba memerkosa seorang remaja inisial M berusia 18 tahun. Peristiwa terjadi di Perumahan Telaga Surya Regency, Kecamatan Bintan Utara, Senin 9 Desember 2024 dini hari.
Baca Juga:
Ibu korban Henny (43) mengatakan, kejadian diduga berawal dari penolakan ajakan hubungan spesial yang diajukan oleh pelaku.
"Beberapa hari lalu, saya menolak ajakannya untuk menjalin hubungan. Mungkin karena itu, dia kecewa dan bertindak seperti ini," kata Heny, melansir batamnews.co.id, Rabu (11/12/2024).
Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela yang dicongkel menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, pelaku masuk menuju kamar M dan mencoba menyekap serta mengancamnya.
Korban yang terbangun sempat berusaha melawan hingga mengalami luka di tangan kanan akibat pisau yang dipegang pelaku.
"Anak saya disekap dan diancam dengan pisau. Ketika dia berontak dan berteriak minta tolong, pelaku kabur lewat jendela," ujar Henny.
Pelaku kemudian melarikan diri. Henny dan anak-anaknya lalu meminta bantuan tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Sumut: Siap Kolaborasi Majukan Prestasi

Bulog Sumut Serap 17.800 Ton Beras, Masih Kurang 2.900 Ton dari Target Juni

6.110 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumatera Utara, Cek Cara Jadi Pengurus Kopdes

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas
