Senin, 13 April 2026

Pria di Karo Setubuhi Anak Kandung Masih Belia Selama 2 Tahun

Arie - Rabu, 12 Juni 2024 07:40 WIB
Pria di Karo Setubuhi Anak Kandung Masih Belia Selama 2 Tahun
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pria berinisial HST (46) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga:

Persetubuhan itu dilakukannya berulang kali selama dua tahun.

Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan mengatakan, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan HST pada 2022 dan terakhir pada 2024.

"Persetubuhan itu baru diketahui keluarga korban pada Kamis 6 Juni 2024 dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo," kata saat konferensi pers Selasa 11 Juni 2024.

Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kasus ini diketahui terjadi pertama kali pada Juli 2022 lalu, terjadi secara berulang, yang terakhir kali dilakukan April 2024 di rumah korban,"

Akibat perbuatannya, HST dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil

Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Komentar
Berita Terbaru