Minggu, 28 September 2025

Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Imanuel Lodja - Minggu, 31 Maret 2024 13:40 WIB
Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang
istimewa
Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang

Pada tubuh korban terdapat luka tusuk di bagian leher sebelah kanan dan terdapat luka pada bola mata bagian kanan. Bola mata bagian sudah tidak ada.

Baca Juga:

Salah satu warga, Gilbert Edon langsung menghubungi Polsek Kota Raja melaporkan kejadian ini.

Saat korban ditemukan, Adi sudah tidak ada di rumah. Sesuai informasi dari warga kalau Adi berada di rumah kerabatnya di kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.

Anggota Reskrim Polsek Kota Raja kemudian menjemput Adi di Kelurahan Airnona dan dibawa ke polsek Kota Raja untuk pemeriksaan. Adi kemudian dilimpahkan ke Polresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adi sendiri saat diperiksa polisi mengaku kalau korban jatuh di kamar mandi dan ia pun mengangkat korban dan menidurkan di kasur di dapur. Ia mengaku pasca membawa korban ke kamarnya, ia ke rumah kerabatnya di Kelurahan Airnona.

Diduga kuat korban sudah meninggal dari pagi karena jenazah korban sudah dipenuhi semut dan darah sudah agak kering pada bekas luka. Korban diduga tewas setelah ditikam menggunakan benda tajam di leher.

Korban juga diduga kuat dibunuh oleh Adi, anak sulungnya. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan Ronny kalau sebelum ia ke gereja Kota Kupang untuk kerja bakti, hanya ada korban dan kakaknya di rumah. Saat Ronny ke gereja, korban sedang menggoreng kue untuk jualan.

Polisi kesulitan menemukan barang bukti lain sehingga pihak kepolisian masih mencari bukti lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Komentar
Berita Terbaru