Spesialis Jambret di Kupang Dibekuk Anggota Polsek Kelapa Lima

digtara.com - Seorang ibu rumah tangga di Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret).
Baca Juga:
Kasus jambret ini dialami Tince M. Kana-Ndun (68), warga Jalan Supul Raya, nomor 8, RT 008/RW 003, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban dijambret pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.30 wita di depan TK Aisyah, Jalan Supul, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Menurut keterangan korban bahwa saat itu korban hendak ke pasar Oeba dengan berjalan kaki sambil memegang keranjang kue dan satu buah dompet.
Setibanya di lokasi kejadian, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor nomor polisi DH 6184 BZ dan melihat pelaku melaju terus dengan menggunakan sepeda motor tesebut.
Selang beberapa saat, pelaku kembali ke lokasi kejadian dari arah belakang korban.
Pelaku langsung menarik paksa dompet milik korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp150.000.
Pelaku langsung kabur meninggalkan korban dan lokasi kejadian.
Korban kemudian ke Polsek Kelapa Lima melaporkan kasus ini pada Sabtu (24/2/2024) petang dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/032/II/2024/ Sektor Kelapa Lima.
Tangkap pelaku
Polisi dari Polsek Kelapa Lima bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku.
Polisi kemudian mengamankan CCTV di lokasi kejadian yang merekam aksi pelaku di lokasi kejadian.

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
