Derita Siswi SD di Sumba Timur: Disetubuhi Ayah dan Anak hingga Hamil, Dipaksa Istri Pelaku Gugurkan Janin
Korban pun mengakui bahwa korban hamil dari YYTA.
Baca Juga:
MJ berusaha mencari ramuan tradisional dari akar kayu dan merebusnya.
Ramuan air rebusan akar kayu tersebut diberikan kepada korban untuk diminum secara terus menerus dengan tujuan untuk mengugurkan janin dalam kandungan korban.
Namun usaha tersebut tidak berhasil karena umur kehamilan korban sudah 5 bulan.
Secara kebetulan pada Rabu (14/2/2024) lalu, DK (32), salah satu kerabat pelaku dan korban berkunjung ke rumah pelaku.
DK bertemu dengan korban dan kaget dengan perubahan korban. Ia menanyakan keadaan korban dan korban berterus terang kalau ia hamil.
DK membawa korban ke Polsek Umalulu untuk melaporkan kejadian tersebut guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban dan sejumlah saksi sudah dperiksa penyidik.
Saat diperiksa YK awalnya mengakui perbuatannya, namun saat ini malah berkelit.
"Kita tetap dalami dan minta para pelaku berterus terang. Kami akan menuntaskan kasus ini," tandas Kapolsek Umalulu.
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga