2 Pembobol Rumah Kosong di Langkat Diringkus Polisi
Kedua pelaku adalah RA (20) dan DDS (32). Kedunya ditangkap setelah korban bernama Fransius Sembiring (41) melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kapolres Langkat AKBP. Fasial Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP. Rajendra Kusuma, Sabtu (20/1/24) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (15/1/2024) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
"Saat peristiwa terjadi, korban sedang liburan ke Kabupaten Samosir. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi," kata Rajendra.
Dari laporan korban, kata Rajendra, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaju RA di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala.
"Pelaku RA ini ditangkap di hari yang sama. Kemudian dari hasil pengembangan, petugas berhasil meringkus satu pelaku lainnya berinisial DDS (32) di Dusun Buah Apam, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," terangnya.
Usai diringkus, lanjut Rajendra, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Kemudian, keduanya dibawa ke Polsek Kuala guna penyelidikan lebih lanjut. "Saat diinterogasi, pelaku ini mengaku kalau mereka lah pelakunya," bebernya.
"Pelaku ini berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk 2 unit laptop, 1 unit handphone, 1 buah mouse, 1 unit kamera Sony, sepasang anting-anting emas, uang kontan sebanyak Rp 35.000.000.- yang terletak didalam lemari kamar tidur, dan uang pecahan sekitar Rp 15.000.000 yang berada dalam 5 buah celengan dikamar tidur," sambung Rajendra.
Masih kata Rajendra, Kapolres Langkat AKBP Fasial Rahmat HS, SIK SH MH menyampaikan apresiasinya terhadap tim Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah. Kerja keras tim Reskrim Polres Langkat memberikan pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dan merugikan warga," kata Faisal melalui Kasi Humas Polres Langkat.
"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka," tutupnya.