Senin, 16 Juni 2025

Polisi Tangkap Penganiaya Staf Adira Finance Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Januari 2024 07:20 WIB
Polisi Tangkap Penganiaya Staf Adira Finance Kupang
istimewa
Polisi Tangkap Penganiaya Staf Adira Finance Kupang

digtara.com - FOM alias Fred, warga Kabupaten Kupang-NTT tidak berkutik saat diamankan tim Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Senin (15/1/2024) malam.

Baca Juga:

Fred ditangkap polisi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Penangkapan ini dipimpin AKP I Ketut Rai Artika, SH.

Ia diamankan atas laporan polisi nomor LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

Fred menganiaya dua staf Adira Finance Kupang yang datang ke kediamannya untuk menagih tunggakan angsuran kredit sepeda motor.

Saat polisi mencarinya, Fred yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online ini berusaha kabur.

Ia hendak minta perlindungan pada salah satu ormas. Namun saat itu Fred hendak pergi bersama rekannya, langsung dihadang anggota Resmob Polda NTT dan langsung menangkapnya.

"Dia mau sembunyi dan minta perlindungan dari anggota Ormas tapi polisi langsung tangkap," ujar Cornelis Nuban (45), salah satu warga di Kelurahan Oesapa yang mengetahui penangkapan ini, Selasa (16/1/2024).

Fred menganiaya Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle (staf Adira Finance Kupang) dengan senjata tajam hingga korban terluka parah pada Sabtu (13/1/2024).

Saat itu kedua korban ke kediaman pelaku di sekitar cabang Tilong, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang menagih angsuran kredit sepeda motor.

Namun pelaku justru melawan dan enggan melunasi tagihan. Pelaku malah mengambil parang dan membacok kedua korban hingga terluka parah.

Satu korban terkena sabetan parang pada kepala dan tangan. Sementara satu korban lagi terluka pada tangan.

Korban yang terluka pada kepala dan tangan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mendapat luka yang cukup parah.

Diperoleh pula informasi kalau Fred pernah beberapa kali berurusan dengan polisi dan masuk sel.

Saat berada di Tangerang, Fred juga sempat ditahan polisi.

Selanjutnya ia juga ditahan di sel Polres Kupang karena tindak pidana penganiayaan.

Fred rupanya sudah sering terlibat kasus penganiayaan sehingga harus berurusan dengan polisi.

Fred kemudian diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti parang yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, SIK yang dikonfirmasi Selasa (16/1/2024) membenarkan kejadian ini.

Ia menyebutkan kalau pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Polda NTT.

Sementara korban masih menjalani perawatan medis karena mengalami luka serius.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Bocah Sekolah Dasar di Kupang Tenggelam di Pesisir Pantai Warna Oesapa

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Provos Polda NTT Cek Pelayanan di Kantor Samsat Kupang

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Empat Tersangka Pencuri Kuda Di Kupang Diserahkan ke JPU

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang

Kapolsek Kota Lama Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Lapas Kelas IIA Kupang

Komentar
Berita Terbaru