Jumat, 24 Oktober 2025

Gara-gara Miras, Pria di Malaka-NTT Sekarat Ditebas Rekannya

Imanuel Lodja - Kamis, 04 Januari 2024 06:00 WIB
Gara-gara Miras, Pria di Malaka-NTT Sekarat Ditebas Rekannya
Gara-gara Miras, pria di Malaka-NTT sekarat ditebas rekannya

digtara.com - Harun Sanae (43), warga Tunuahu, Desa Bani-bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, NTT mengalami luka serius pasca dianiaya dengan parang oleh rekannya pada Selasa (2/2/2024).

Baca Juga:

Korban ditebas dengan parang oleh AM alias Anggelinus (36) yang juga warga Tunuahu, Desa Bani-bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Kasus penganiayaan berat ini terjadi di Tunuahu, Desa Bani-bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledoh melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Alfredus Sutu, SH yang dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) membenarkan kejadian ini.
Sekitar pukul 16.30 wita, korban dan pelaku sedang duduk dan menikmati minuman beralkohol jenis laru.

Saat itu korban mengatakan bahwa korban hebat dan punya ilmu suanggi yang bisa membuat pelaku terkena musibah.

Pelaku langsung curiga dan menuduh kalau korban lah yang selama ini membuat pelaku merasa terganggu.

Pelaku langsung mengambil sebuah parang dan menebas korban beberapa kali mengenai pelipis kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.

Malam hari, pelaku Anggelinus ke Polsek Sasitamean untuk melaporkan kejadian ini dan menyerahkan diri di Polsek Sasitamean.

Polisi pun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka

Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka

Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol

Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Komentar
Berita Terbaru